Jumlah PT di Indonesia Yang Miliki Unit Layanan Disabilitas Masih Minim, Rektor UAJY Resmikan ULD: Langkah Progresif Menuju Kampus Inklusif Yang Holistik

    Jumlah PT di Indonesia Yang Miliki Unit Layanan Disabilitas Masih Minim, Rektor UAJY Resmikan ULD: Langkah Progresif Menuju Kampus Inklusif Yang Holistik
    Rektor UAJY Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M. meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dalam acara yang digelar di Kampus 2 UAJY bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional, Selasa (3/12/2024)/Foto: Biro Humas UAJY.

    Sleman - Dalam momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bagian dari komitmennya untuk menjadi perguruan tinggi (PT)/kampus inklusif. Rektor UAJY Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M., meresmikan ULD dalam acara yang diselenggarakan di ruang diskusi, lantai basement, Gedung Thomas Aquinas, kampus 2 UAJY di Jalan Babarsari No.44, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (3/12/2024).

    Acara peluncuran ini dirangkaikan dengan talkshow 'Pengembangan Kampus Inklusif' dengan tema ‘Pendirian Unit Layanan Disabilitas sebagai Praktik Visi Kampus Inklusi dan Peluncuran Unit Layanan Disabilitas’. Kegiatan ini menyediakan juru bahasa isyarat (JBI) guna menciptakan kesetaraan hak bagi kaum difabel (audiens tuli/tunarungu) untuk bisa terlibat dalam kegiatan publik.

    Dalam sambutannya, Nurhartanto menegaskan pentingnya ULD sebagai wujud nyata nilai inklusivitas yang menjadi bagian dari visi UAJY. "Komitmen UAJY terhadap inklusivitas bersifat holistik, tidak hanya sebatas toleransi agama atau budaya, tetapi juga mencakup dukungan penuh terhadap mahasiswa penyandang disabilitas, " ujarnya.

    Dia menambahkan, ULD hadir untuk memberikan asesmen (penilaian) dan memastikan akomodasi dan aksesibilitas yang relevan bagi mahasiswa difabel. Setiap tahun, UAJY selalu menerima mahasiswa dengan kebutuhan khusus, sehingga keberadaan fasilitas pendukung menjadi prioritas.

    Kolaborasi dan Komitmen ULD UAJY

    Nurhartanto mengajak seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang inklusif. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara ULD, pemerhati disabilitas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa dan dosen untuk mengidentifikasi tantangan serta merumuskan solusi konkret.

    "UAJY sudah memulai berbagai inisiatif seperti beasiswa khusus bagi mahasiswa disabilitas, namun perjalanan menuju kampus yang benar-benar inklusif masih panjang. Isu seperti aksesibilitas fisik dan penyesuaian pembelajaran memerlukan asesmen dan perhatian lebih, " tambahnya.

    Nurhartanto menegaskan, melalui ULD, UAJY berkomitmen untuk menciptakan improvement (perbaikan) lingkungan yang inklusif dan mendukung mahasiswa difabel agar dapat berprestasi setara dengan mahasiswa lainnya.

    "Keberadaan ULD menjadi langkah strategis menuju kampus yang benar-benar inklusif, selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh UAJY, " ungkapnya.

    Sementara itu, ketua panitia launching dan anggota tim pengembangan ULD yang juga dosen program studi (prodi) Ilmu Komunikasi (Ilkom) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UAJY Alexander Beny Pramudyanto, S.Sos., M.Si. memaparkan latar belakang pembentukan ULD. Dia menjelaskan bahwa ULD didirikan untuk menjawab kebutuhan mahasiswa difabel yang semakin beragam, sekaligus memenuhi amanat undang-undang (UU).

    Tim pembentukan ULD sendiri telah bekerja sejak Maret 2024. Melalui keberadaan ULD, menurut Beny, UAJY telah meneguhkan diri sebagai PT inklusif, dengan membuka akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa kecuali difabel.

    Beny menyebutkan, saat ini, UAJY memiliki 13 mahasiswa aktif dengan berbagai jenis disabilitas (mahasiswa difabel 6 tuli/tunarungu, 1 low vision/tunanetra, 1 fisik/tunadaksa, 1 lemah tangan/lumpuh layu/kaku, 1 distrofi/lemah otot, 1 lupus/inflamasi autoimun, 1 bipolar disorder/emosi/mental/mood dan 1 intelektual/lambat belajar/slow learner).

    "Dengan adanya ULD, UAJY dapat lebih efektif mendata dan memenuhi kebutuhan mereka, tidak hanya fisik, sebab ukuran inklusivitas bukan dari keberadaan infrastruktur di lingkungan kampus saja, " ucapnya.

    ULD: Amanat UU Yang Belum Terealisasi Maksimal

    Beny menegaskan bahwa keberadaan ULD merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, pembentukan ULD di perguruan tinggi juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023.

    "Kedua regulasi pemerintah tersebut mengatur pendidikan inklusif sebagai upaya untuk menciptakan kesetaraan, keadilan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). ULD didefinisikan sebagai bagian dari institusi atau lembaga pendidikan yang menyediakan layanan dan fasilitas untuk peserta didik penyandang disabilitas, " jelasnya.

    Beny menyoroti minimnya jumlah kampus yang menyediakan ULD. Data Layanan Mahasiswa Disabilitas (LMD) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjukkan bahwa di Indonesia, hanya 116 kampus yang menyediakan ULD.

    "Hal ini sangat jauh dari ideal jika dibandingkan dengan jumlah PT di Indonesia yang mencapai angka 4.523, " terangnya.

    Menurut Beny, pendidikan inklusif adalah langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

    "Dengan menyediakan ULD, perguruan tinggi dapat memenuhi hak dasar penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan yang setara, " tuturnya.

    Namun, fakta bahwa hanya 116 kampus yang menyediakan ULD menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pelaksanaan regulasi tersebut.

    "Diperlukan perhatian dan upaya lebih dari pemerintah serta pihak PT untuk memastikan pendidikan inklusif dapat diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, " imbuhnya.

    Talkshow Bertema Inklusivitas

    Talkshow ini menghadirkan tiga pembicara utama, pembicara pertama, pemerhati isu disabilitas dan Direktur Eksekutif Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia Muhammad Joni Yulianto, S.Pd., M.A. menyebutkan pentingnya pendataan mendalam terhadap kondisi dan kebutuhan mahasiswa difabel sebagai landasan pengembangan fasilitas.

    Menurut Joni, budaya inklusif di lingkungan kampus harus dibangun oleh para dosen, mereka harus memiliki pemahaman dasar cara berinteraksi dengan mahasiswa difabel.

    "Sebab, kepedulian itu munculnya dari pemahaman, mari ciptakan interaksi yang nyaman agar semua pihak bisa saling membantu, " kata dia.

    Pembicara kedua, dosen prodi Sosiologi FISIP UAJY dan anggota tim pengembangan ULD UAJY F.X. Bambang Kusumo Prihandono, S.Sos., M.A. menekankan pentingnya komunikasi dengan mahasiswa sebelum menyediakan fasilitas. Dia juga menjelaskan tugas ULD meliputi analisis kebutuhan, pelatihan, pendampingan dan evaluasi.

    "Tanpa inklusi, tidak ada kesetaraan. Mari bersinergi untuk mewujudkan visi ini, " urainya.

    Pembicara ketiga, mahasiswa tuli dari prodi Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) UAJY angkatan 2023 Muhammad Rizki Adhana menyampaikan bahwa ULD sangat mendukung proses pembelajaran mahasiswa difabel.

    "Harapannya ULD dapat menyediakan JBI serta kelas pelatihan bahasa isyarat bagi dosen dan mahasiswa, " kata Rizki, dibantu penerjemah.

    Acara ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta mitra dari LSM dan kampus lain. Moderator talkshow dosen prodi Ilkom FISIP UAJY Dr. Dhyah Ayu Retno Widyastuti, S.Sos., M.Si. mengapresiasi antusiasme peserta dalam mendukung kampus inklusif.

    uajy uld hari disabilitas internasional kampus inklusif sigab sleman yogyakarta diy
    RIO ARDIAN

    RIO ARDIAN

    Artikel Sebelumnya

    DJ Course Pertama Berkelas Internasional...

    Artikel Berikutnya

    Gagas Perspektif Public Relations Inklusif,...

    Berita terkait